Terdapat 5 perihal yang wajib suami dan juga istri perhatikan walaupun statusnya sudah halal bagaikan suami istri
1. masuk melalui jalan belakang
maksudnya seseorang suami tidak diperbolehkan buat menggauli dengan lewat dubur si istri. allah juga melaknat perbuatan orang yang melaksanakan perihal tersebut.
dalam suatu hadist, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “benar - benar terlaknat orang yang menggauli istrinya di duburnya. ” (hr ahmad dengan sanad hasan)
2. merapat di lapangan merah
iktikad perkataan siraman tersebut merupakan larangan untuk seseorang suami buat menggauli si istri pada masa haidnya.
angkatan laut (AL) quran seorang diri melaporkan kalau haid menggambarkan darah kotor dan juga haram hukumnya untuk seseorang suami melaksanakan ikatan pada masa itu.
rasulullah juga membagikan uraian terhadap firman allah tersebut dalam hadistnya.
“barang siapa yang menggauli perempuan haid ataupun menggauli perempuan di duburnya, hingga dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada muhammad shallallahu a’laihi wasallam. ” (hr tirmidzi dan juga ibnu majah)
3. merapat pada lapangan merah kedua
artinya merupakan tidak hanya haram mendekati istri pada masa haid, seseorang suami pula dilarang menggauli istrinya pada masa nifas. nifas merupakan masa keluarnya darah sehabis melahirkan.
ada juga darah yang keluar dikala nifas sama dengan haid ialah bersama kotor dan juga menjadikan seseorang perempuan terserang hukum hadast besar dan juga harus mandi besar sehabis berakhirnya.
4. melaksanakan oral s*ks tanpa batasan
sebagian ulama memperbolehkan pendamping suami istri melaksanakan ikatan secara oral s*ks.
tetapi pastinya terdapat batas ialah sepanjang perihal tersebut cuma bagaikan suatu pemanasan dan juga tidak menelan madzi yang dikira bagaikan sesuatu najis oleh para ulama.
sedangkan itu terdapat pula ulama yang melarangnya dengan sebab cemas bila madzi terisap dan juga perbuatan tersebut pula dirasa kurang terhormat.
hendak namun secara universal, para ulama setuju buat melarang oral s*ks tanpa batas, terlebih lagi menelan madzi.
5. menelan madzi ataupun sperma
walaupun anggap bukan najis dan juga berubah dengan madzi, tetapi mani yang keluar dari seseorang suami haram terisap. siraman. terlebih madzi yang sudah jelas najis dan juga wajib dijauhi.
demikian sebagian perihal yang wajib para suami istri tahu karna sebetulnya syariat yang allah buat tidak cuma sekedar tentang ibadah maupun muamalah aja.
melainkan mencakup seluruh perihal, terlebih lagi pada perihal yang tabu sekalipun buat dibicarakan.
wallahu a’lam
( sumber: siramanislam. com )
1. masuk melalui jalan belakang
maksudnya seseorang suami tidak diperbolehkan buat menggauli dengan lewat dubur si istri. allah juga melaknat perbuatan orang yang melaksanakan perihal tersebut.
dalam suatu hadist, rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “benar - benar terlaknat orang yang menggauli istrinya di duburnya. ” (hr ahmad dengan sanad hasan)
2. merapat di lapangan merah
iktikad perkataan siraman tersebut merupakan larangan untuk seseorang suami buat menggauli si istri pada masa haidnya.
angkatan laut (AL) quran seorang diri melaporkan kalau haid menggambarkan darah kotor dan juga haram hukumnya untuk seseorang suami melaksanakan ikatan pada masa itu.
rasulullah juga membagikan uraian terhadap firman allah tersebut dalam hadistnya.
“barang siapa yang menggauli perempuan haid ataupun menggauli perempuan di duburnya, hingga dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada muhammad shallallahu a’laihi wasallam. ” (hr tirmidzi dan juga ibnu majah)
3. merapat pada lapangan merah kedua
artinya merupakan tidak hanya haram mendekati istri pada masa haid, seseorang suami pula dilarang menggauli istrinya pada masa nifas. nifas merupakan masa keluarnya darah sehabis melahirkan.
ada juga darah yang keluar dikala nifas sama dengan haid ialah bersama kotor dan juga menjadikan seseorang perempuan terserang hukum hadast besar dan juga harus mandi besar sehabis berakhirnya.
4. melaksanakan oral s*ks tanpa batasan
sebagian ulama memperbolehkan pendamping suami istri melaksanakan ikatan secara oral s*ks.
tetapi pastinya terdapat batas ialah sepanjang perihal tersebut cuma bagaikan suatu pemanasan dan juga tidak menelan madzi yang dikira bagaikan sesuatu najis oleh para ulama.
sedangkan itu terdapat pula ulama yang melarangnya dengan sebab cemas bila madzi terisap dan juga perbuatan tersebut pula dirasa kurang terhormat.
hendak namun secara universal, para ulama setuju buat melarang oral s*ks tanpa batas, terlebih lagi menelan madzi.
5. menelan madzi ataupun sperma
walaupun anggap bukan najis dan juga berubah dengan madzi, tetapi mani yang keluar dari seseorang suami haram terisap. siraman. terlebih madzi yang sudah jelas najis dan juga wajib dijauhi.
demikian sebagian perihal yang wajib para suami istri tahu karna sebetulnya syariat yang allah buat tidak cuma sekedar tentang ibadah maupun muamalah aja.
melainkan mencakup seluruh perihal, terlebih lagi pada perihal yang tabu sekalipun buat dibicarakan.
wallahu a’lam
( sumber: siramanislam. com )
Sekianlah artikel Meski Sudah Sah Menjadi Suami-Istri, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Saat Jima kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Meski Sudah Sah Menjadi Suami-Istri, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Saat Jima