Pekerjaan Kantor yang Bersifat Tata Usaha dan Tidak Bersifat Tata Usaha

Pekerjaan Kantor yang Bersifat Tata Usaha dan Tidak Bersifat Tata Usaha - Hallo sahabat BERITA KABAR INDONESIA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pekerjaan Kantor yang Bersifat Tata Usaha dan Tidak Bersifat Tata Usaha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA, Artikel berita bandung, Artikel berita banten, Artikel berita csi terbaru, Artikel berita cuaca, Artikel berita terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga



Menurut G.R. Terry pekerjaan kantor meliputi penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan warkat tertulis dengan cepat guna menyediakan suatu landasan fakta sebagai tindakan kontrol dari pimpinan.

Menurut William Henry Leffinguell dan Edwin Robinson pekerjaan kantor adalah pekerjaan yang pertama-tama berkenaan dengan warkat dari badan usaha pembuatan warkat-warkat guna dipakai untuk keterangan dikemudian hari.

Berdasarkan kedua defenisi di atas dapat diketahui bahwa pekerjaan kantor berhubungan dengan pembuatan surat-surat, serta kegiatan lainnya yang sifatnya memberi bantuan dan layanan kepada pihak-pihak yang memerlukan demi tercapainya tujuan instansi atau perusahaan.


Pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan tulis-menulis ini biasanya disebut dengan kegiatan tata usaha. Sedangkan, kegiatan pelayanan yang tidak berhubungan dengan tulis-menulis disebut dengan pekerjaan kantor yang tidak bersifat ketatausahan. Untuk lebih jelasnya silakan lihat contoh-contoh pekerjaan kantor yang bersifat tata usaha dan tidak bersifat ketatausahaan di bawah ini.

1. Contoh pekerjaan kantor yang bersifat ketatausahaan (tulis-menulis):

- Pengetikan
- Membuat surat.
- Menerima surat.
- Mengarsip dan menemukan arsip.
- Mengendalikan surat.
- Penggandaan surat menyurat.
- Pengurusan keuangan.
- Pengurusan perlengkapan kantor.
- Pengurusan kepegawaian.
- Pembuatan laporan.

2. Contoh pekerjaan kantor yang tidak bersifat ketatausahaan:

- Menerima tamu dan bertamu.
- Menerima telepon dan menelepon.
- Pelayanan keamanan.
- Pelayanan kebersihan.

Untuk meningkatkan produktifitas pekerjaan kantor, perlu ditunjang oleh tenaga-tenaga terampil dan memiliki kemampuan khusus agar mekanisme kerja suatu kantor dapat berjalan secara efektif dan efisien.


Penanganan atau pengurusan surat merupakan sentral dari kegiatan kantor. Bagian ini memegang peranan penting dalam menggerakkan dan mengendalikan kegiatan sehari-hari yang berhubungan dengan surat menyurat.

Sekianlah artikel Pekerjaan Kantor yang Bersifat Tata Usaha dan Tidak Bersifat Tata Usaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pekerjaan Kantor yang Bersifat Tata Usaha dan Tidak Bersifat Tata Usaha

Postingan terkait: