ReOnkPost.com - Puncak dari " GALAU" atau Kegalauannya Para guru wiyata bhakti yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru GTT/PTT hari ini di ungkapkan dalam " Aksi Damai Guru GTT/PTT " di pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Cilacap (4/10/17)
Mereka mengadukan Nasibnya, Pasalnya, para guru Wiyata bhakti ini merasa “pengabdian” mereka tidak dihargai dengan semestinya.
Tiap bulan para guru honorer ini hanya menerima gaji antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu rupiah
Bukannya mengecilkan arti uang yang didapat, namun di zaman sekarang ini dimana harga harga kebutuhan naik, ditambah dengan biaya sekolah yang juga tidak murah.
Selama mereka diam nasib mereka pun tidak juga berubah. Satu harapan mereka, bila apa yang mereka pendam selama tahunan diketahui Bupati Cilacap, nasib mereka bakal sedikit berubah.
tuntutan mereka bisa dibilang tidak terlalu neko-neko. “Hanya” ingin gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cilacap
Apalagi biaya hidup di Kabupaten Cilacap tidak bisa dibilang murah. Banyaknya industri-industri besar, membuat biaya hidup pun “sulit” dipenuhi oleh orang yang hanya berpenghasilan dibawah Rp 250 ribu sebulan.
Selain tuntutan gaji setara UMK, para guru WB ini pun ingin bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi guru WB yang mengajar di sekolah negeri agar mereka bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Setidaknya dengan bisa mengajukan tunjangan sertifikasi, kesejahteraan mereka akan meningkat, namun tuntutan para guru WB ini nampaknya sulit terwujud.
Pasalnya, Pemkab Cilacap hingga saat ini masih belum memiliki payung hukum untuk merealisasikan tuntutan gaji setara UMK.
Dikhawatirkan jika tuntutan tersebut dipenuhi tanpa melihat regulasi yang ada, justru akan terjadi penyimpangan.
Tidak hanya itu, bantuan agar gaji guru WB setara dengan UMK yang pasti akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pun harus melihat kemampuan daerah. Apakah saat ini Kabupaten Cilacap sudah mampu memberi bantuan pada guru WB yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan??
DPRD Kabupaten Cilacap melalui komisinya pun di minta untuk mendesak agar bupati melakukan terobosan baru agar bisa merealisasikan tuntutan para guru WB tersebut.
Pasalnya, beban kerja para guru WB tidak jauh berbeda dengan guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan mungkin lebih berat, karena banyak hal-hal yang akhirnya harus menjadi tanggung jawab para guru WB yang kebanyakan masih berusia muda.
Diantaranya hal-hal yang berhubungan dengan administrasi yang menggunakan perangkat komputer serta kegiatan ekstrakurikuler.
Bukannya iri hati melihat gaji guru PNS yang cukup tinggi serta tunjangan sertifikasi yang juga cukup menggiurkan, namun para guru WB menginginkan agar apa yang mereka kerjakan “dihargai” sepantasnya, sehingga para guru WB tidak perlu lagi membanting tulang selepas mengajar untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Persoalan guru WB ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, di Kabupaten Banyumas pun para guru WB menuntut agar bisa mendapatkan gaji setara UMK.
Namun, mungkin “perlawanan” yang dilakukan para guru WB di Cilacap-lah yang terlihat. Karena mereka melakukan aksi nyata agar keberadaan mereka “dilihat” tidak lagi kasat mata
(Mm)
Sekianlah artikel Puncak " Kegalauan " Guru Wiyata Bhakti, Mengadu ke DPRD Cilacap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Puncak " Kegalauan " Guru Wiyata Bhakti, Mengadu ke DPRD Cilacap