ReOnkPost.com - Guna antisipasi Radikalisme Cilacap pelopori pembentukan Desa Pancasila. Melalui Peraturan Bupati Cilacap No.83 Tahun 2017 yang ditandatangani Bupati H Tatto Suwarto Pamudji Tanggal 26 September 2017 mengatur tentang Pedoman Pembentukan Desa Pancasila dan diperkuat dengan Keputusan Bupati Cilacap No.458 Tahun 2017 tertanggal 09 Oktober 2017 tentang Pembentukan Team Pembina Desa Pancasila Tingkat Kabupaten Cilacap.
Ditemui ReOnkPost.com dikantornya Rabu (25/10/17), Kepala KESBANGPOL Kabupaten Cilacap Drs Wijonardi M.Si, menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap merespon cepat tentang potensi munculnya ancaman radikalisme dengan mendorong peran serta organisasi masyarakat (ORMAS), Partai Politik, LSM maupun kelompok masyarakat lain dalam rangka mengantisipasi potensi munculnya ancaman radikalisme, bukan hanya melalui slogan dan kampanye namun melalui aksi nyata dengan mendorong terbentuknya forum diskusi seperti Forum Ormas Cilacap Pecinta Pancasila (FORMACI PP) yang dibidangi oleh beberapa Ormas dan LSM Cilacap seperti FKUB, Pemuda Pancasila, LSM GMBI, FKPPI, Banser dan POSPERA.
"Peran Pemerintah hanya menjadi katalisator saja serta memfasilitasi agar ide ide muncul dari mereka" , demikian tegas Wijonardi.
Dalam waktu dekat juga telah disepakati tentang forum diskusi lanjutan yang arahnya tentang implementasi Desa Pancasila, dimana tahap awal akan dideklarasikan 269 Desa menjadi Desa Pancasila dan secara bertahap tiap Kecamatan akan diambil 3 desa ditahun 2017 dan tahun 2018 ditambah 6 desa per kecamatan sehingga pada Tahun 2018 akan terbentuk 216 Desa Pancasila.
Desa Pancasila sendiri merupakan metode tata kelola desa dimana nantinya Desa diharapkan menjadi motor penggerak untuk kembali mengimplementasikan nilai nilai Pancasila yang terkandung dalam 5 butir sila.
Kemudian diharapkan muncul forum diskusi warga yang muncul dari warga masyarakat dan endingnya menjadi jawaban dari setiap persoalan yang ada didesa, baik dibidang sosial kemasyarakatan, pemerintahan desa maupun program program desa yang berpihak kepada masyarakat itu sendiri tanpa keluar dari ketentuan yang berlaku diluar tujuan utama yakni mempertahankan , mengimplementasikan nilai nilai Pancasila serta menjadi benteng utama mencegah radikalisme (Sukono/Mb)
Sekianlah artikel Antisipasi Radikalisme Cilacap Pelopori Pembentukan Desa Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Antisipasi Radikalisme Cilacap Pelopori Pembentukan Desa Pancasila