ReOnkPost.com -Audiensi Perwakilan Guru GTT/PTT Se Kabupaten Cilacap dengan DPRD Cilacap yang menggelar Aksi Damai berjalan alot pada Rabu (4/10/17)
Mereka diterima Ketua DPRD Cilacap, Taswan, bersama Wakil Ketua DPRD Cilacap Adi Saroso, Ketua Komisi A Toni Osmon, Ketua Komisi D Taufik Nurhidayat, serta beberapa anggotanya.
Hadir pula Kapolres Cilacap AKPB Djoko Julianto, Dandim 0703,Cilacap Letkol (Inf) Yudi Purwanto, serta Sekretaris Dinas P dan K Cilacap Wuyung Sulistiyo Pambudi, yang juga merupakan ketua PGRI Cilacap
Dalam pernyataannya, Plt. Sekda Cilacap menegaskan Pemkab Cilacap tidak dapat mengeluarkan SK Bupati, selama belum ada payung hukum yang mendasari hal tersebut.
Sebab sejak Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 diterbitkan, seluruh pejabat pengguna kepegawaian dan pejabat lain dilarang mengangkaat tenaga honorer atauy sejenis, kecuali ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
“Hal ini juga ditegaskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Januari 2013, perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Honorer”, kata Farid.
Meski demikian, Pemkab Cilacap dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Kementerian P dan K, dan melakukan studi banding ke beberapa Kabupaten/kota yang telah menerbitkan SK Bupati bagi GTT PTT.
Sementara itu terkait dengan peningkatan kesejahteraan honorer, Pemkab Cilacap akan menambah alokasi bantuan transportasi (Bantras) bagi GTT PTT.
Namun data yang ada harus divalidasi ulang, agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.
Tahun ini Pemkab Cilacap telah mengalokasikan Bantras senilai Rp 19 miliar, bagi 5.200-an GTT PTT di Cilacap. Rinciannya GTT PTT Paud sekitar 1.638, SD 3.558 orang, dan SMP 250 orang.
Sementara itu Kepala Dinas P dan K Cilacap Warsono berjanji akan mengawal aspirasi GTT dan PTT di Kabupaten Cilacap hingga ke tingkat pusat.
Pihaknya meminta seluruh GTT PTT untuk tetap beraktivitas seperti biasa, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Diakui audiensi sebelumnya yang melibatkan honorer K2 di Cilacap belum membuahkan hasil. Akan tetapi dalam beberapa persoalan seperti peningkatan kesejahteraan, saat ini mulai menemui titik terang dengan dialokasikannya APBD untuk tambahan Bantras GTT PTT.
Sekianlah artikel Soal Tuntutan Guru GTT, Ini Janji Pemerintah Dan DPRD Cilacap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Tuntutan Guru GTT, Ini Janji Pemerintah Dan DPRD Cilacap