Berdasarkan data pusat statistic (BPS) pada bulan februari 2016 tingkat pengangguran dari kalangan lulusan SMK justru mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2014. Berdasarkan data statistik pada tahun 2014 angka pengangguran lulusan SMK sejumlah 7,21% namun pada bulan februari 2016 naik menjadi 9,84%. Kondisi seperti ini tentu saja menjadi tantangan bagi pemerintah dan pendidikan SMK di Indonesia.
Dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia dikategorikan menjadi 7 yaitu pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia terutama lulusan SMK pemerintah mengeluarkan Inpres No 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.
Dengan di keluarkannya inpres tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah sangat serius dalam memperhatikan pendidikan SMK dan memiliki harapan yang sangat tinggi terhadap SMK sebagai pencetak tenaga kerja produktif yang siap mengisi peluang kerja di industry.
SMK sebagai sekolah kejuruan harus berorientasi kepada pemberian kompetensi yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia industri.
Pada saat SMK tidak mampu membekali kompetensi sehingga lulusan tidak memiliki kompetensi yang memadai maka label “SMK sastra” akan sulit ditolak. Dalam rangka membekali kompetensi yang memadai masing–masing SMK melakukan berbagai macam upaya terutama bagi sekolah sekolah baru dan sedang berkembang karena keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan dunia industry .
Menjalin kerja sama dengan dunia industry bagi SMK menjadi hal yang tidak mungkin dapat dihindari bahkan dapat dikatakan sebagai sebuah keharusan. DUDI atau dunia industry sebagai pengguna tenaga kerja lulusan SMK harus menjadi acuan pengelolaan pendidikan SMK terutama terkait dengan kompetensi yang di butuhkan dunia industry. Hal ini sesuai dengan program link and mach antara SMK dan DUDI yang tidak dapat saling di pisahkan.
Dengan demikian proses penyusunan kurikulum SMK sudah seharusnya melibatkan masukan dari dunia industry sebagai pengguna lulusan. Apabila kompetensi lulusan SMK telah memenuhi standar kompetensi dunia industry di harapkan keterserapan lulusan SMK di dunia industry akan makin meningkat sehingga angka pengangguran lulusan SMK dapat di tekan.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan SMK sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industry maka SMK harus mampu memberikan proses pembelajaran produktif yanmg ,mengacu pada sistem kerja di dunia industry atau sering dikenal dengan istilah “TEACHING FACTORY“ Bagi SMK sebagai sekolah kejuruan memiliki teaching factory yang memadai menjadi impian semua SMK.
Namun untuk memiliki teaching factory yang memadai yang menjadi pusat pembelajaran produktif di sekolah belum semua sekolah memiliki kemampuan untuk mewujudkannya. Bantuan teaching factory dari pemerintah sangat di harapkan oleh sebagian besar SMK terutama sekolah baru dan berkembang namun tidak setiap SMK memiliki peluang secepatnya untuik mendapatkan bantuan tersebut. Membangun teaching factory sebagai tempat pembelajaran produktif yang akan membentuk kompetensi industry membutuhkan lahan yang luas dan dana yang tidak sedikit baik untuk pemenuhan bangunan fisik maupun peralatan praktek standar industri.
Belum lagi perkembangan teknologi yang selalu berkembang sehingga sudah menjadi sebuah keharusan pemenuhan peralatan praktek juga harus mengikuti perkembangan industry. Hal ini tentu saja menjadi PR besar bagi SMK sebagai sekolah kejuruan, karena belum semua SMK memiliki kemampuan untuk membangun teaching factory tersebut.
Dengan kondisi yang berbeda beda namun semua SMK mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi yang memadai agar dapat terserap di dunia industry. Bagi SMK yang belum memiliki teacing factory yang memadai “ harus berfikir cerdas “ untuk dapat membangun sebuah sistem pembelajaran yang mampu membentuk kompetensi tinggi dengan segala keterbatasan sekolah yang ada. Dengan demikian harapan sekolah untuk tetap dapat melahirkan lulusan yang kompeten yang mampu bersaing untuk mengisi peluang-peluang kerja yang ada di dunia industry tetap dapat di penuhi.
Salah satu alternative yang dapat dilakukan oleh SMK baru dan berkembang yang belum memiliki kemampuan memberikan sistem pembelajaran teaching factory adalah dengan cara membangun kerja sama dalam pembelajaran produktif di tempat dunia industry dengan sistem block dalam jangka waktu tertentu di luar masa prakerin siswa .
Dengan cara kerja sama inilah sekolah akan memberikan pengalaman pembelajaran teaching factory langsung di industry karena sekolah belum memiliki teaching factory yang memadai. Dengan bekerja sama dengan dunia industry dalam, proses pembelajaran inilah akan menjadi sebuah solusi alternative menjembatani kesenjangan kompetensi yang di butuhkan di dunia industry.
Apabila SMK mampu berpartner dengan dunia industry sebagai pengguna lulusan dalam proses pembelajaran maka dapat dipastikan lulusan SMK akan memiliki kompetensi yang memadai dan siap bersaing untuk mengisi peluang-peluang kerja yang ada.
Penulis:
Teti Kusumaningsih
Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan Vokasi UAD Yogyakarta
Sekianlah artikel Teaching Faktory Menjadi 'PR' Berat Bagi SMK Baru dan Berkembang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Teaching Faktory Menjadi 'PR' Berat Bagi SMK Baru dan Berkembang