Puluhan petani penggarap di desa Bantarsari Senin ( 18/9/17) berunjuk rasa sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berunjuk rasa untuk mempertahankan lahan garapan mereka. Menurut Jaman (50) salah satu petani penggarap unjuk rasa tersebut di lakukan merupakan aksi solidaritas dengan adanya rencana pengembangan puskesmas bantarsari yang berencana akan di gunakan sebagai ruang rawat inap.
Di Bantarsari sendiri ada 84 Hektar lahan tanah bekas perkebunann karet yang sejak tahun 1960 di garap warga bantarsari. Pada tahun 2000 tanah tersebut dengan perjanjian sewa 10 juta rupiah per 100 ubin/ 1400 M2, dengan cara mencicil kepada pihak pemerintah pada saat itu
Pihak Puskesmas Bantarsari ketika di konfirmasi oleh ReOnkpost mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan semacam ganti rugi kepada para petani penggarap dalam beberapa kali pertemuan antara pihak Puskesmas di bantu Kecamatan Bantarsari dengan warga penggarap, tapi belum ada kesepakatan, di sebabkan ganti rugi yang di tawarkan tidak sesuai karena di anggap terlalu kecil. Jaman menambahkan bahwa ganti rugi sekitar 6 juta untuk luas 80 ubin atau harga ganti rugi tersebut kurang dari 100 ribu per ubin. Padahal sebelumnya lahan garapan mereka pernah di peruntukan untuk pembangunan Puskesmas Bantarsari dengan konpensasi uang yang di terima sebesar 200 sampai dengan 250 per ubin.
"Kulo tiyang bodo, tapi nggih tesih saged ngitung itungan ( saya orang bodoh, tapi masih bisa hitung hitungan) " tambah Nasem (65) pada ReOnkpost.
Menanggapi aksi para warga, Camat Bantarsari Budi Narimo, S.Sos, M.Si yang di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa latar belakang adanya unjuk rasa tersebut dengan adanya rencana pengembangan puskesmas bantarsari dari Rawat Jalan menjadi Rawat inap. Dengan adanya pengembangan tersebut Pihak Puskesmas Bantarsari membutuhkan lahan seluas 1.175 M2.
Pemkab Cilacap menyetujui dengan mengoptimalkan lahan belakang puskesmas yang berstatus hak pakai atas nama pemerintah kabupaten.
Menurut Camat Budi Narimo, Pihak Kecamatan Bantarsari sudah memfasilitasi para petani yang tergabung dalam paguyuban petani Sri Rejeki untuk menyampaikan permintaan konpensasi pada pihak pelaksana pengembangan Puskesmas Bantarsari yakni CV. Karya Gemilang, namun hal tersebut belum ada kesepakatan. Karena pihak pelaksana hanya mampu memberikan sebesar 6 juta untuk 80 ubin kepada penggarap.
Kendala kendala tersebut di akui budi bisa berdampak pada paket pengerjaan. Pelaksanaan pengerjaan paket pertama dengan nilai kontrak 192. 703. 000 yang seharusnya selesai pada tanggal 21 Oktober 2017 nanti.
Budi juga menambahkan pihaknya terus berupaya agar masalah konflik tidak meruncing di wilayah Bantarsari. (Mm)
Sekianlah artikel Pengembangan Puskesmas Bantarsari , Di Demo Warga Penggarap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengembangan Puskesmas Bantarsari , Di Demo Warga Penggarap