Aris Wahyudi yang sebelumnya mendeklarasikan Partai Ponsel di Gedung Joang 45 Jakarta pada Selasa (19/9/17) lalu akhirnya ditangkap Polisi atas kepemilikan situs Nikahsirri.com.
Aris Wahyudi asal Cilacap itu, ditangkap Jajaran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena situs nikahsirri.com miliknya tersebut dianggap mengandung konten pornografi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penangkapan dilakukan usai timnya melakukan patroli cyber. “Di situs itu isinya mengandung konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh,” katanya seperti dilansir JawaPos.com, Minggu (24/9).
Lebih lanjut mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi.
“Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
Untuk saat ini kata Adi, penyidik baru menangkap satu pelaku, tapi tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
“Baru satu ya masih dikembangkan,” timpalnya.
Dari pemeriksaan, kata Adi, motif kejahatan pelaku yakni mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi ekonomi.
“Jadi semata-mata uang,” tukas dia.
Sebelumnya Aris Wahyudi ramai di perbincangkan setelah mendeklarasikan Partai Ponsel. Saat Deklarasi bersama belasan orang itu, nampak terpajang banner bertuliskan Nikahsirri.com yang ternyata juga berencana merilis aplikasi NikahSirri di Playstore. (mb/mm)
Sekianlah artikel Deklarasi Partai Ponsel Akhirnya Aris Wahyudi, Pemilik Situs Nikahsirri.com Di Ciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Deklarasi Partai Ponsel Akhirnya Aris Wahyudi, Pemilik Situs Nikahsirri.com Di Ciduk Polisi