Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap
(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, menyatakan Sikap terhadap Pemberlakuan PERMENDIKBUD Nomor 08 Tahun 2017 tentang Petunjuk Tekhnis mengenai Bantuan Anggaran Sekolah (BOS) yang terbaru.
Orasi Para Guru GTT dan PTT tersebut di gelar di GOR Cipari pada Rabu,(20/9/17). Mereka menuntut kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat tentang Nasib mereka salah satunya adalah Honor yang layak.
Menurut salah satu perwakilan Guru GTT dan PTT, Mujiono mengatakan kepada ReOnkpost mereka menuntut Pemerintah agar mengabulkan Tri Tugu Bakti atau Tiga Tuntutan Guru Wiyata Bakti yaitu:
1. Terbitkan SK Bupati terhadap GTT dan PTT secepatnya.
2. Memberikan honor yang layak terhadap GTT dan PTT
3. Memberikan jaminan kesehatan terhadap GTT dan PTT.
Selain itu menurut mereka jika biaya sekolah juga ikut dibebankan terhadap wali murid lewat Komite Sekolah, maka justru hal ini akan menambah beban wali murid padahal pemerintah selalu menggadang-gadang Sekolah Gratis.
Padahal menurut mereka lagi, mereka (GTT /PTT) selalu menjadi garda depan dalam setiap kegiatan di sekolah, hal ini menjadi tidak adil jika dibanding bagi mereka yang sudah diangkat menjadi PNS. Belum lagi pemerintah saat ini sedang memberikan program bantuan terhadap masyarakat miskin lewat PKH, PIP dan lainnya.
Padahal menurut mereka lagi, mereka (GTT /PTT) selalu menjadi garda depan dalam setiap kegiatan di sekolah, hal ini menjadi tidak adil jika dibanding bagi mereka yang sudah diangkat menjadi PNS. Belum lagi pemerintah saat ini sedang memberikan program bantuan terhadap masyarakat miskin lewat PKH, PIP dan lainnya.
“Kami disini bekerja untuk membantu mencerdaskan bangsa lho, Mas, sehingga kami menuntut ketidakadilan ini,” ujar Muji dengan nada semangat.
Selain itu terhadap tuntutannya, jika tidak direspon baik oleh Pemerintah Daerah maupun pusat maka mereka akan melaksanakan cuti bersama mulai hari Senin (25/09/2017) sampai waktu yang tidak ditentukan. (Mm)
Sekianlah artikel Guru GTT dan PTT Melakukan Orasi Mengenai Aturan Baru Permendikbud kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Guru GTT dan PTT Melakukan Orasi Mengenai Aturan Baru Permendikbud