KabarTrend - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan tidak ada ceritanya anggota TNI memberikan perlindungan terhadap tersangka e-KTP dan Ketua DPR, Setya Novanto.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengaku meminta perlindungan kepada Polri dan TNI lantaran KPK berusaha menariknya untuk pemeriksaan.
"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot usai Rakernas NasDem di JIExpo Kemayoran, Kamis (16/11).
Jenderal bintang empat AD itu sendiri enggan mencampuri urusan Novanto. Ia menyerahkan itu kepada KPK. Seperti yang sudah diketahui, Novanto saat ini keberadaannya tidak diketahui setelah, Rabu (15/11) malam KPK menyambangi kediamannya untuk upaya jemput paksa.
"Itu bukan urusan saya, urusan KPK," kata Gatot.
Sebelumnya kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi meminta perlindungan kepada presiden, Polri, dan TNI atas upaya KPK melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
Ia menyebut KPK telah secara inkonstitusional bilamana berupaya melakukan jemput paksa. Sebab, menurutnya, KPK perlu izin presiden sebelum bisa melakukan pemanggilan.
Sementara itu, KPK, sendiri telah berupaya jemput paksa ke kediaman Novanto pada Rabu (15/11) malam. Sempat dijaga ketat polisi, sampai tengah malam upaya mereka sia-sia. Karena Novanto sendiri menghilangkan jejak sebelum KPK datang. Padahal, siangnya dia sempat menghadiri sidang paripurna di DPR. [ded]
sumber : merdeka.com
Sekianlah artikel Ini Jawaban 'Telak' Jenderal Gatot Untuk Pengacara 'Setya Novanto' yang Minta Perlindungan TNI dari Jerat KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ini Jawaban 'Telak' Jenderal Gatot Untuk Pengacara 'Setya Novanto' yang Minta Perlindungan TNI dari Jerat KPK