ReOnkPost, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mendeklarasikan pembentukan Desa Pancasila,pada Minggu (5/11/2017).
Deklarasi kerakyatan pembentukan Desa Pancasila rencananya dilaksanakan di Alun-Alun Cilacap, diikuti sejumlah komponen masyarakat, organisasi keagamaan, kepemudaan, profesi, LSM, organisasi adat, para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain-lain.
Menurut Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Sa'diati Umi M.Asfie,SH.MM, “Dengan terbentuknya Desa Pancasila diharapkan dapat tercipta kondisi yang aman dan tentram di masyarakat, sebagai prasyarat terlaksananya berbagai program dan kegiatan pemerintah”,
Dijelaskan, pembentukan Desa Pancasila merupakan gagasan yang dilontarkan Badan Kesbangpol dalam “Focus Group Discussion” yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat baik parpol, ormas, maupun LSM yang secara intensif mengadakan diskusi dan pembahasan isu-isu strategis.
Gagasan ini rupanya diapresiasi oleh Bupati Cilacap, hingga terbitlah Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Cilacap.
Sebagai tindak lanjut dari Perbup tersebut, diterbitkan pula Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 188.4/458/28/Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa Pancasila Tingkat Kabupaten Cilacap. Tim ini terdiri dari 4 kelompok kerja (Pokja), yakni Pokja I Bidang Pemerintahan bertugas memberikan pembinaan terkait pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pokja II Bidang Kesejahteraan Masyarakat bertugas memberikan pembinaan terrkait peningkatan taraf hidup dan sosial ekonomi masyarakat. Pokja III Bidang Sosial Politik, bertugas memberi pembinaan terkait peningkatan kesadaran hukum tiap warga negara dan peran sertanya terhadap kegiatan politik. Selanjutnya Pokja IV Bidang Pembangunan, bertugas memberi pembinaan terhadap rencana dan pembangunan di wilayah terkait.
“Nanti secara bertahap, Bupati akan menginstruksikan kepada Camat untuk membentuk Tim Pembina Tingkat Kecamatan. Nanti tim ini yang akan mengusulkan desa desa binaan di wilayah masing-masing”, tambahnya.
Ketua Panitia Deklarasi Kerakyatan Pembentukan Desa Pancasila Rasmun Dwijo Waskito, S.Pd.,M.M dalam rilisnya mengungkapkan, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat harus selalu dibina. Sehingga Desa Pancasila merupakan program yang dapat menjawab tantangan rongrongan terhadap daya tahan ideologi negara, serta membina dan merealisasikan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.(mm)
sumber :http://ift.tt/1oYJajy
Sekianlah artikel Pemkab Cilacap Deklarasikan Desa Pancasila Minggu Besok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Cilacap Deklarasikan Desa Pancasila Minggu Besok