Jadi Korban Penipun Di Facebook, Warga Cipari Lapor Polisi

Jadi Korban Penipun Di Facebook, Warga Cipari Lapor Polisi - Hallo sahabat BERITA KABAR INDONESIA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Korban Penipun Di Facebook, Warga Cipari Lapor Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita dewi persik, Artikel berita dki, Artikel berita donald trump, Artikel berita dunia hari ini, Artikel berita dunia islam, Artikel berita dunia terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga



Modus Penipuan melalui jejaring sosial seperti Facebook hingga saat ini masih saja menelan korban. Seperti yang dialami pasangan Nur Amin dan Tri Mulyani, warga Jl. Salam RT 02/01 Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Alih-alih mendapat barang murah berupa furniture, pasangan suami istri ini, justru tertipu Rp 9,5 juta.

Bermula saat Tri Mulyani yang saat ini menjadi TKI di Taiwan berteman dengan seseorang yang mengaku bernama Agus, dalam akun facebooknya Agus mengaku beralamat di Jepara dan mengaku memiliki usaha Furniture Jati Jepara. Korban yang memang sedang membutuhkan perabot rumah kemudian tertarik karena iming-iming harga murah.

Karena tertarik dengan penawaran Agus, Tri Mulyani meminta Nur Amin suaminya, yang berada di Indonesia untuk mentransfer uang sejumlah Rp 9,5 Juta guna membayar  yang perabot yang ditawarkan agus berupa Bufet, sepasang meja kursi dan lemari.

Nur Amin pun kemudian melakukan transfer pada Jumat, (23/5/2017) ke rekening Agus. Namun, dalam transaksi tersebut, Agus memberikan nomer rekening Bank BRI atas nama Sugi Ray Polando Nababan dengan Nomor 7205-0101-4962-538. Kepada korban Agus mengatakan bahwa nomor rekening tersebut merupakan rekening bendahara toko.

Akun Facebook Agus yang dilaporkan ke Polisi oleh Nur Amin

Setelah Nur Amin mentransfer ke rekening yang di berikan Agus, ternyata barang yang di pesan tak kunjung dikirim sehingga Nur Amin merasa curiga. Ia pun kembali menghubungi Agus yang mengaku pemilik toko, namun Agus justru meminta Nur Amin agar mentransfer kembali uang asuransi pengangkutan barang sebesar 2 juta. Agus mengatakan, uang itu nantinya akan dikembalikan setelah barang diterima.

Merasa ada kejanggalan dan tidak ada perjanjian sebelumnya, Nur Amin pun merasa keberatan dan tidak bersedia membayar biaya yang di minta Agus. Lebih mencurigakan lagi, ternyata setelah dihubungi kembali oleh Nur Amin, nomor telpon dan akun facebook Agus sudah tidak aktif.

Merasa menjadi korban penipuan, Nur Amin akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Cilacap, pada Senin, (26/5/2017) dan diterima Kanit SPKT III Res Cilacap dengan No Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi Nomor STTPP/96/V/SPKT Res Clp.

Nur Amin berharap agar pelaku segera bisa ditangkap karena ada nomor rekening yang bisa dilacak.

Untuk Masyarakat, terutama pengguna Jejaring Sosial sudaah saatnya harus mewaspadai modus-modus penipuan seperti ini. 

Sebelum Anda membeli produk yang ditawarkan secara online, janganlah tergiur harga murah, terlebih jika di luar kewajaran, meski penipu berdalih produk Cuci Gudang, Diskon, Promo dan semacamnya. Berbelanjalah di Toko-toko Online yang terpercaya dengan harga wajar, meskipun  harga diskon tetap dengan harga yang realistis. (suko/mb)

Sekianlah artikel Jadi Korban Penipun Di Facebook, Warga Cipari Lapor Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Korban Penipun Di Facebook, Warga Cipari Lapor Polisi

Postingan terkait: