172 Perangkat Desa Se Kabupaten Cilacap, Mengikuti Bimtek Sistem Informasi Desa 2017

172 Perangkat Desa Se Kabupaten Cilacap, Mengikuti Bimtek Sistem Informasi Desa 2017 - Hallo sahabat BERITA KABAR INDONESIA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 172 Perangkat Desa Se Kabupaten Cilacap, Mengikuti Bimtek Sistem Informasi Desa 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita dewi persik, Artikel berita dki, Artikel berita donald trump, Artikel berita dunia hari ini, Artikel berita dunia islam, Artikel berita dunia terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga




Sekitar 172 personel dari unsur Perangkat Desa se Kabupaten Cilacap yang diwakili dari dua unsur Perangkat Desa, mengikuti Bimbingan Teknis Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) di Hotel Dafam Cilacap, Senin, 25/09/2017.


Acara yang diselenggarakan oleh Dispermasdes Kabupaten Cilacap ini merupakan satu bentuk kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas informasi kepada masyarakat melalui basis web yang dapat diperoleh melalui web resmi kominfo.

Acara yang di buka oleh Suranto, mengatakan, Sistem Informasi Desa dalam bentuk Web desa adalah bentuk atau upaya transparansi informasi publik kepada masyarakat, maka perlu dikembangkan, dan Kepala Desa mempunyai peran yang sangat penting untuk selalu mengembangkan informasinya setiap saat.


“Sudah saatnya desa harus lebih dekat dengan masyarakat, dengan website desa ini, kami berharap masyarakat akan lebih mudah memperoleh data maupun informasi dari desa terkait apa yang mereka butuhkan " ujar suranto

kami juga berharap Pemerintah akan selalu mendampingi kami selaku pengembang website ini agar kegiatan semacam ini akan selalu mendapat dukungan” kata Sofan Mauludin Kasi Pelayanan Desa Rawajaya setelah mengikuti Bimtek tersebut bersama Kasi Pemerintahan, Turimin.


SID merupakan implementasi Undang-Undang Desa. Dalam Bagian Ketiga Undang Undang Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.

Sistem Informasi Desa (SID) menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Dengan adanya perubahan paradigma pembangunan desa membuat SID menjadi penting peranannya. Karena itu, perlu dikembangkan SID yang sesuai dengan visi UU Desa yakni menjadikan desa kuat, mandiri, sejahtera, dan demokratis.

Sekianlah artikel 172 Perangkat Desa Se Kabupaten Cilacap, Mengikuti Bimtek Sistem Informasi Desa 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 172 Perangkat Desa Se Kabupaten Cilacap, Mengikuti Bimtek Sistem Informasi Desa 2017

Postingan terkait: