ReOnkPost, Cilacap Selatan - Dua Personel Babinsa Kelurahan Cilacap dari Koramil 01/Kota Cilacap yakni, Serka Daryadi dan Serda Alamsyah bersama anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Cilacap Selatan Aipda Abdillah memantau pendistribusian bansos beras prasejahtera (Rastra) bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Selasa (30/1/2018).
"Pendistribusian bansos rastra ini berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Jika subsidi rastra maka si penerima wajib membayar seharga Rp1.600 per kilogram untuk beras yang diterima. Sementara bansos rastra, karena bentuknya bantuan sosial maka penerima tidak perlu lagi membayar beras tersebut atau gratis," ujar Babinsa Kelurahan Cilacap Serka Daryadi disela pengamanan.
Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu, karena dalam bulan-bulan ini harga beras melambung tinggi hingga mencapai RP 13.000 per kilogram nya, maka untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu sebanyak 885 KK pemerintah Kelurahan Cilacap menyalurkan rastra sebanyak 10 Kg per KK.
Pendistribusian beras untuk keluarga kurang mampu ini merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu, untuk itu Babinsa selalu melakukan pengawasan terhadap pendistribusiannya guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran.
"Diharapkan pendistribusian beras prasejahtera ini dapat berjalan dengan baik dan tepat dengan sasarannya," terangnya.(gus)
Sekianlah artikel Pendistribusian Rastra di Kelurahan Cilacap, Aparat Ikut Memantau kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendistribusian Rastra di Kelurahan Cilacap, Aparat Ikut Memantau